Moneter.id – Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mencapai Rp8,5 triliun dengan tambahan 54 pelaku usaha yang beroperasi di KEK dan 10,91 ribu orang tenaga kerja terserap.
”Mudah-mudahan ini terus meningkat seiring dengan iklim investasi yang terus membaik dan kepercayaan kepada negara kita, serta fundamental makro ekonomi kita yang semakin baik,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Sabtu (17/6/2023).
Saat ini, katanya, pemerintah telah menetapkan 20 KEK, yang terdiri dari 10 KEK Industri dan 10 KEK Pariwisata.
“Pada 2020, realisasi investasi KEK mencapai Rp113,3 triliun atau tumbuh 51,8 persen secara tahunan dengan 269 pelaku usaha beroperasi dan 66,74 ribu tenaga kerja terserap,” tutupnya.




