Minggu, Januari 25, 2026

Kemenkeu Akan Gelontorkan Rp50,8 Triliun dari APBN untuk Gaji ke-13 Tahun 2024

Must Read

Moneter.id – Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Republik Indonesia memperkirakan total perkiraan anggaran yang digelontorkan
dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara

(
APBN) untuk gaji ke-13
ASN/TNI/Polri sebesar Rp50,8 triliun.

Direktur
Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, untuk gaji
ke-13 ASN/TNI/Polri yang berada di pusat, dari APBN dikucurkan sebanyak Rp18
triliun.

“Untuk
ASN daerah yang kita salurkan dari APBN melalui transfer ke daerah (TKD), untuk
ASN daerah itu Rp21,1 triliun,” kata Isa di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Kemudian,
kata Isa, untuk pensiunan Kemenkeu menggelontorkan Rp11,7 triliun dari APBN.
“Jadi totalnya kami perkirakan adalah Rp50,8 triliun,” tambahnya.

Adapun
pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang
menetapkan ASN menerima pencairan gaji ke-13 pada tahun 2024.

Sebelumnya,
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan belanja kementerian/lembaga
(K/L) terealisasi sebesar Rp304,2 triliun atau 27,9 persen dari pagu.

Belanja
pegawai tercatat sebesar Rp96,2 triliun, tumbuh sebesar 19,5 persen secara
tahunan (yoy).

Pertumbuhan
itu dipengaruhi oleh pembayaran THR ASN/TNI/Polri sebesar Rp16,4 triliun dan
kenaikan gaji ASN/TNI/Polri dengan total penyaluran Rp79,8 triliun.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Kawasaki W175 ABS dan W175 Street Kembali Hadir untuk Konsumen Indonesia

PT. Kawasaki Motor Indonesia kembali menghadirkan W175 ABS dan W175 STREET, dua model bergaya retro autentik yang menjadi bagian...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img