Upaya memperdalam pasar keuangan syariah di Indonesia kembali mendapatkan dorongan baru. PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan PT Bank Sinar Mas Tbk menjalin kemitraan strategis melalui realisasi transaksi Sharia Restricted Investment Account (SRIA) senilai Rp500 miliar, yang sekaligus menjadi penanda keterlibatan investor dari bank konvensional dalam skema syariah.
Kesepakatan fasilitas SRIA dengan akad Mudharabah Muqayyadah ini ditandatangani pada 24 April 2026 oleh Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia Romy H Buchari dan Direktur Lending & Wholesale Banking Bank Sinarmas Ekajaya Ongny Putra. Kolaborasi tersebut dinilai membuka jalan baru dalam integrasi ekosistem keuangan konvensional dan syariah.
Romy menuturkan, transaksi ini menjadi capaian penting dalam pengembangan instrumen investasi syariah yang lebih fleksibel dan inklusif. “Ini merupakan transaksi SRIA pertama yang berhasil direalisasikan bersama investor dari bank konvensional. Capaian ini menjadi salah satu bukti dari keunggulan dan keunikan produk SRIA yang mampu memberikan kesempatan kepada investor dari berbagai latar belakang untuk berpartisipasi dalam transaksi syariah,” ujarnya.
Dalam skema tersebut, Bank Sinarmas menempatkan dana Rp500 miliar dengan mekanisme restricted investment, di mana alokasi dana ditentukan secara spesifik sesuai instruksi investor. Pendekatan ini memberi ruang bagi investor untuk mengarahkan pembiayaan ke sektor tertentu, tanpa keluar dari koridor prinsip syariah.
Ekajaya Ongny Putra menyebut langkah ini sebagai bagian dari strategi memperkuat model bisnis yang lebih adaptif di tengah dinamika industri keuangan. “Kami yakin sinergi ini akan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam menghadirkan investasi yang sehat, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan,” katanya.
SRIA sendiri merupakan instrumen investasi berbasis syariah dengan karakteristik pembatasan penggunaan dana oleh investor. Dalam praktiknya, bank berperan sebagai agen investasi yang menyalurkan dana sesuai mandat yang diberikan, sehingga menciptakan keseimbangan antara kontrol investor dan kepatuhan terhadap prinsip syariah.
Keberhasilan transaksi ini juga mencerminkan kesiapan infrastruktur dan kerangka regulasi dalam mendukung inovasi produk syariah yang lebih kompleks. Maybank Indonesia menilai sinergi dengan Bank Sinarmas menjadi bukti bahwa solusi treasury berbasis syariah kini semakin feasible untuk diimplementasikan secara luas.
Ke depan, Maybank Indonesia berkomitmen memperluas implementasi SRIA melalui kolaborasi lintas institusi, sejalan dengan strategi “Shariah First” yang mendorong penguatan layanan syariah di seluruh lini bisnis. Inisiatif ini diharapkan tidak hanya memperluas basis investor, tetapi juga mempercepat pertumbuhan industri keuangan syariah nasional secara berkelanjutan.




