Kamis, Agustus 27, 2026

RUU P2APBN 2025 Disahkan, Pemerintah Kembali Raih Opini WTP

Must Read

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2APBN) Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi undang-undang. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (27/8/2026), sekaligus menandai pengesahan pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN 2025.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pengesahan RUU P2APBN 2025 merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan negara, mulai dari perencanaan, penetapan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

“Kami atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI atas dukungan dan kerjasama yang amat baik dalam serangkaian siklus APBN dari mulai perencanaan, penetapan, pelaksanaan, hingga proses pertanggungjawaban APBN TA 2025,” ungkap Purbaya di Jakarta.

RUU P2APBN 2025 disampaikan pemerintah kepada DPR dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang telah menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil pemeriksaan tersebut kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPP 2025.

Capaian itu menjadi torehan penting bagi pemerintah lantaran merupakan opini WTP untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak LKPP 2016. Konsistensi tersebut menjadi salah satu indikator bahwa pemerintah berupaya mempertahankan kualitas tata kelola serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Purbaya menilai opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan keuangan negara. Pemerintah, lanjut dia, terus berupaya agar informasi dalam LKPP tidak berhenti sebagai laporan pertanggungjawaban, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai basis evaluasi dan pengambilan kebijakan.

“Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, pemerintah terus membangun tata kelola yang baik di dalam pengelolaan keuangan negara secara profesional, kompeten, berhati-hati, dan berintegritas,” jelas Purbaya.

Dia menegaskan APBN akan terus dijaga agar tetap sehat dan kredibel di tengah dinamika ekonomi yang semakin kompleks. Pemerintah ingin menjadikan APBN sebagai instrumen fiskal yang tidak hanya berfungsi membiayai program negara, tetapi juga mampu merespons tekanan ekonomi dan menopang pertumbuhan.

“APBN akan terus dijaga, tetap sehat, dan kredibel sehingga menjadi instrumen fiskal yang adaptif, responsif, dan efektif dalam menstimulasi perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan rakyat,” lanjutnya.

Di sisi lain, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap kritik, masukan dan rekomendasi DPR yang muncul selama pembahasan RUU P2APBN 2025. Purbaya memastikan berbagai rekomendasi yang telah disepakati dan menjadi bagian dari undang-undang akan digunakan sebagai bahan perbaikan pengelolaan APBN ke depan.

“Kami meyakini bahwa seluruh rekomendasi, masukan-masukan, dan saran tersebut akan sangat bermanfaat bagi pemerintah di dalam memperbaiki kualitas pengelolaan APBN dan keuangan negara, baik untuk saat ini maupun di masa mendatang,” ungkapnya.

Purbaya menegaskan pemerintah berkomitmen menjalankan seluruh rekomendasi yang tercantum dalam UU P2APBN Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memastikan kualitas laporan keuangan berjalan seiring dengan efektivitas penggunaan anggaran.

Pengesahan pertanggungjawaban APBN 2025 juga berlangsung ketika pemerintah menghadapi tantangan ekonomi dan fiskal yang masih dinamis. Karena itu, koordinasi antara pemerintah dan DPR dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kredibilitas kebijakan fiskal, terutama ketika negara membutuhkan ruang gerak anggaran untuk menghadapi berbagai potensi guncangan.

“Pemerintah berharap kerja sama yang baik ini akan terus dijaga dan ditingkatkan sehingga pengelolaan APBN akan terus menjadi efektif, kredibel, dan responsif terhadap berbagai guncangan dan tantangan yang ada, karena perjalanan Indonesia ke depan masih akan terus dihadapkan pada berbagai tantangan tersebut,” pungkas Purbaya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

DEN Sebut Nilai Cadangan Nikel dan Kobalt Indonesia Sekitar 800 Miliar Dolar AS

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyebut total nilai cadangan nikel dan kobalt Indonesia mencapai sekitar 800 miliar dolar AS. Nilai...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img