Moneter.id – Badan Ekonomi
Kreatif (BEKRAF) menargetkan sebanyak 50% dari 8,2 juta unit usaha ekonomi
kreatif yang tercatat mau mendaftar hak kekayaan intelektual (HKI) pada akhir
tahun 2019.
2016 itu 11%, mudah-mudahan di akhir 2019 atau 2020 ini bisa sampai 50%,”
kata Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi BEKRAF Ari Juliano Gema di Jakarta,
Selasa (23/04).
Ari menilai bahwa
HKI merupakan inti dari industri ekonomi kreatif, sehingga mendaftar HKI adalah
hal yang penting untuk dilakukan.
Menurut dia, pelaku
ekonomi kreatif yang mendaftar HKI masih sangat sedikit disebabkan oleh
beberapa faktor, yang paling utama adalah kurangnya pemahaman. “Dari awal
kurang sekali pemahaman tentang HKI tersebut sehingga kesadaran untuk
melindungi tidak ada,” ujarya.
Selain itu, proses
pendaftaran juga menjadi faktor lain yang membuat banyak pelaku ekonomi kreatif
belum tertarik untuk mendaftar HKI. “Masalah pendaftaran, prosesnya, dalam
artian kendalanya kalau tidak mahal ya prosesnya rumit,” katanya.
Untuk menangani hal
tersebut, Ari menyebut pihaknya sudah menjalankan program fasilitasi
sertifikasi HKI di 80 kota dan kabupaten dengan harapan bisa membantu
meningkatkan para pendaftar.
Sementara itu,
dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-19 pada 26 April
2019, BEKRAF melakukan sosialisasi tentang HKI melalui gelaran acara lari
santai.
Tahun ini,
Indonesia mengambil tema “bangga pakai yang original” untuk Hari
Kekayaan Intelektual Sedunia sebagai salah satu kampanye mempromosikan HKI dan
melawan pembajakan.
“Kerugian
(dari pembajakan) dipastikan banyak. Misalnya untuk di film saja dalam satu
tahun kita bisa rugi Rp1,4 triliun, kalau musik bisa mengklaim sampai Rp7
triliun,” ujarnya. (Ant)




