Sabtu, Juli 18, 2026

BPJS Kesehatan: Iuran JKN Seharusnya Bisa Naik

Must Read

Moneter.id – Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief mengatakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seharusnya bisa dinaikkan.


“Yang terbanyak adalah penerima bantuan iuran. Kalau iuran dinaikkan, maka akan memberikan porsi besar bagi BPJS Kesehatan,” kata Budi di Jakarta, Selasa (15/1).

Budi mengatakan bila ada kenaikan iuran, maka juga bisa ada kenaikan tarif yang dibayarkan ke rumah sakit. Hal itu akan diatur Kementerian Kesehatan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Menurut Budi, pada 2018 BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp16 triliun. Dalam menghadapi defisit, maka ada tiga kemungkinan langkah yang diambil, yaitu menaikkan iuran, menurunkan layanan kesehatan dan dibantu oleh pemerintah.

“Yang sudah dilakukan saat ini adalah pemerintah memberikan bantuan Rp10 triliun secara bertahap. Namun, apakah BPJS Kesehatan akan selalu diselamatkan dengan cara seperti itu?,” tuturnya.

Menurut Budi, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan tengah mengaudit BPJS Kesehatan dan sejumlah rumah sakit yang akan menjadi acuan pemerintah dalam memberikan bantuan.

“Perbaikan-perbaikan terus kami lakukan. Bagi kami, tidak ada kata JKN berhenti karena banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” katanya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Prabowo Pimpin Panen Raya Serentak di 43 Titik, Pemerintah Perkuat Hilirisasi demi Swasembada Pangan

Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur pada Jumat (17/7) untuk memimpin panen raya serentak tebu,...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img