Kamis, Agustus 13, 2026

Dana Syariah Rp816 Triliun Dibidik untuk Ekspansi Korporasi

Must Read

Bank Indonesia (BI) mulai mendorong perbankan syariah lebih agresif menyalurkan dana ke sektor korporasi. Dengan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp816 triliun per Juni 2026, industri keuangan syariah dinilai memiliki amunisi besar untuk membiayai investasi dan ekspansi dunia usaha.

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan tantangan industri keuangan syariah kini bukan hanya meningkatkan penghimpunan dana, tetapi memastikan likuiditas tersebut mengalir ke proyek-proyek korporasi yang produktif dan memiliki prospek pertumbuhan.

“Pembiayaan syariah perlu menjadi pilihan strategis dan kompetitif bagi investasi dan ekspansi korporasi. Untuk itu, perlu dibangun pipeline pembiayaan yang bankable, terukur, dan berkelanjutan, diperkuat pendalaman pasar keuangan syariah dan intermediasi, serta kolaborasi antara korporasi, industri keuangan syariah, regulator, kementerian/lembaga, dan asosiasi,” ujar Destry dalam Forum Strategis Pembiayaan Syariah untuk Ekspansi Korporasi bertema Unlocking Corporate Growth Through Sharia Finance di Jakarta, Rabu (12/8).

Menurut Destry, penguatan konektivitas antara industri halal dan keuangan syariah menjadi kunci agar pembiayaan tidak berhenti pada segmen ritel, tetapi mampu menopang kebutuhan modal korporasi. Perusahaan membutuhkan pembiayaan dengan struktur, tenor, dan skema yang sesuai untuk investasi maupun ekspansi kapasitas.

Untuk mempertemukan kebutuhan tersebut, BI menggelar business matching yang mempertemukan 20 Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) dengan 51 korporasi. Forum ini menjadi salah satu upaya mempercepat pembentukan pipeline pembiayaan sekaligus mencari skema pendanaan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.

Kinerja industri perbankan syariah menunjukkan kapasitas pendanaan yang cukup besar. Hingga Juni 2026, pembiayaan perbankan syariah mencapai Rp720 triliun, tumbuh 11,43% secara tahunan. Pertumbuhan DPK bahkan lebih tinggi, yakni 13,13% secara tahunan menjadi Rp816 triliun.

Kondisi tersebut menciptakan ruang intermediasi yang masih lebar. BI mendorong agar pertumbuhan dana dan pembiayaan tersebut semakin terkoneksi dengan sektor riil, khususnya industri halal yang membutuhkan pendanaan untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperkuat rantai pasok, hingga melakukan ekspansi pasar.

Di sisi lain, rantai pasok halal pada Juni 2026 tumbuh 5,5%. Sementara itu, outstanding sukuk korporasi telah mencapai sekitar Rp95 triliun. Pertumbuhan di dua sisi tersebut memperlihatkan semakin besarnya potensi integrasi antara industri halal dan pasar keuangan syariah.

Kepala Badan Ekonomi Syariah KADIN Indonesia Titi Khoiriah menilai kebutuhan korporasi tidak bisa dijawab dengan pembiayaan jangka pendek. Dunia usaha membutuhkan pembiayaan syariah jangka panjang dengan skema dan tenor yang disesuaikan dengan karakter investasi.

Sementara itu, Ketua Hubungan Bisnis Asbisindo sekaligus Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Bob Tyasika Ananta mendorong bank syariah menggunakan pendekatan berbasis ekosistem. Perbankan syariah, kata dia, dapat menghubungkan pembiayaan korporasi dengan rantai pasok sehingga peluang pembiayaan modal kerja menjadi lebih besar.

Pendekatan ekosistem juga memungkinkan bank membangun hubungan bisnis jangka panjang dengan perusahaan dan pemasoknya. Dengan demikian, pembiayaan dapat berkembang seiring pertumbuhan kebutuhan korporasi, bukan hanya diberikan untuk satu transaksi atau proyek.

Destry juga menekankan pentingnya inovasi instrumen pembiayaan untuk memperluas kapasitas industri. Penguatan tata kelola, manajemen risiko dan pemantauan menjadi bagian penting agar ekspansi pembiayaan korporasi tetap terukur.

BI bersama Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, KNEKS, Asbisindo, IAEI dan KADIN terus memperkuat sinergi melalui program Bulan Pembiayaan Syariah dan Percepatan Intermediasi Indonesia.

Langkah tersebut menjadi penting karena potensi industri syariah kini tidak lagi sekadar berada pada pertumbuhan dana. Dengan DPK Rp816 triliun dan pembiayaan Rp720 triliun, pekerjaan rumah berikutnya adalah memastikan dana tersebut semakin deras masuk ke investasi produktif.

Jika pipeline proyek korporasi semakin bankable dan instrumen pembiayaan semakin inovatif, industri keuangan syariah berpeluang mengambil peran lebih besar dalam menopang ekspansi korporasi sekaligus memperkuat kontribusi ekonomi halal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

PT SMI Suntik Rp1,16 Triliun ke Surabaya, Bidik Efek Ganda Ekonomi 2,52 Kali

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI kembali memperkuat pembiayaan pembangunan daerah. Kali ini, PT SMI mengucurkan pembiayaan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img