Moneter.id – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bukit Asam Tbk, (PTBA)
memutuskan untuk setidaknya memberhentikan tiga komisaris. Komisaris Independen
Johan O. Silalahi digantikan Soenggoel Pardamean Sitorus, Taufik Madjid
menggantikan Purnomo Sinar Hadi dan Jhoni Ginting menggantikan Muhammad Said Didu
sebagai komisaris.
Said Didu melalui akun Twitter-nya mengakui per hari ini telah dicopot dari
Komisaris PT Bukit Asam Tbk melalui RUPSLB PPTBA.
Selain perubahan pengurus perseroan melalui RUPSLB ini PTBA juga
menyampaikan kinerja operasional perseroan sepanjang Januari hingga September
2018.
Sekretaris Perusahaan Bukit Asam, Suherman, Jumat (28/12) mengatakan,
sepanjang sembilan bulan pertama tahun 2018, perseroan berhasil membukukan
pendapatan usaha sebesar Rp16,04 triliun atau naik 21% dibanding periode yang
sama 2017. Dengan meningkatnya pendapatan usaha ini, otomatis mendorong laba
bersih perusahaan.
“Hingga kuartal III/2018, laba bersih perseroan tercatat sebesar
Rp3,93 triliun atau naik 50% dibanding periode yang sama sebelumnya,” kata
dia.
Peningkatan pendapatan usaha dan laba bersih ini ditopang oleh peningkatan
produksi, serta penjualan batu bara. Hingga September 2018, volume produksi
batu bara naik 16% menjadi 19,68 juta ton.
“Kenaikan volume produksi ini juga diikuti dengan kenaikan volume
penjualan hingga September sebesar 18,58 juta atau naik delapan persen dari
periode yang sama pada tahun 2017, dengan komposisi 53 persen untuk pasar
domestik dan 47% untuk pasar ekspor,” ujarnya.
Berikut Susunan Komisaris PT Bukit Asam (PTBA) :
Komisaris utama : Agus Suhartono
Komisaris independen : Soenggoel Pardamean Sitorus
Komisaris: Taufik Madjid
Komisaris: Jhoni Ginting
Komisaris: Robert Heri
Komisaris: Heru Setyobudi
Suprayogo




