Sabtu, Agustus 15, 2026

INDEF Soroti Hambatan Penerbitan Sukuk Daerah, dari Administrasi hingga Tata Kelola

Must Read

Ketiadaan sukuk daerah atau municipal bonds di Indonesia menjadi sorotan Ekonom CSED INDEF, Prof. Akhmad Affandi Mahfudz.

Menurutnya, kondisi tersebut cukup paradoks karena Indonesia sebenarnya telah memiliki kerangka hukum yang memadai untuk mendukung penerbitan sukuk daerah sejak lebih dari 15 tahun lalu.

Dalam diskusi publik INDEF bertajuk “Refleksi Kemerdekaan: Sukuk dan Otonomi Daerah”, Affandi menjelaskan bahwa kebutuhan daerah terhadap sukuk semakin relevan di tengah kesenjangan pembiayaan dan ruang fiskal yang terbatas.Instrumen tersebut juga dinilai dapat membuka ruang partisipasi publik melalui investasi pada proyek pembangunan di daerah masing-masing.

Dua sisi tantangan yang dihadapi daerah antara lain adalah beratnya administrasi yang perlu ditempuh serta tata kelola masing-masing daerah. Dari sisi administratif, jika daerah ingin menerbitkan sukuk, mereka harus melalui sejumlah persetujuan yang berlapis dan berulang, beban dokumen prasyarat, dua rezim pelaporan yang berbeda, serta ketidakjelasan dari underlying asset daerah.

Sementara itu, dari sisi tata kelola, literasi yang rendah dari pihak terkait, pergantian siklus pemerintah setiap 5 tahun, terbatasnya sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan, serta persepsi risiko investor juga menjadi isu-isu yang perlu diperhatikan.

Melihat kegagalan Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Barat dalam percobaannya menerbitkan obligasi daerah dengan nominal besar, DKI Jakarta patut berhati-hati dan diharapkan dapat menjadi benchmark untuk daerah-daerah lainnya agar bisa mengelola kapasitas fiskalnya masing-masing.

Affandi mengungkapkan bahwa tidak perlu diterbitkan regulasi tambahan, namun diperlukan implementasi strategi yang bertahap, perbaikan dalam keperluan administratif agar lebih rapi, serta tata kelola yang dipercaya agar lebih memudahkan penerbitan sukuk daerah.

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Sukuk Daerah Harus Berbasis Aset, Transparan, dan Berkelanjutan

Pengembangan sukuk daerah dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur sekaligus memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan pemerintah...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img