Moneter.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan dalam pemilihan
umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018 nanti masyarakat dapat melawan
kampanye hitam dan mengharapkan ada sanksi tegas kepada para pelakunya,
terutama yang menyebarkan isu suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA).
“Harus kita lawan kampanye yang berujar kebencian
apalagi yang menyangkut fitnah, SARA dan itu harus dilawan dan ditindak
tegas,” kata Mendagri, Rabu (13/12).
Menurut Tjahjo, saat pilkada serentak 2018, semua calon harus
mengedepankan program maupun konsep dan gagasan ketika ingin menjadi penguasa
nantinya.
Tentu tidak dibenarkan ketika tahapan kampanye nanti mereka
menggunakan kampanye hitam untuk meraup suara, dan ketika diketahui, menurut
dia, maka seharusnya tidak boleh melanjutkan lagi. “Kampanye itu harus mengadu program, konsep dan gagasan,
jangan fitnah, ujaran kebencian dan politik uang yang digunakan,” tuturnya.
Ia juga menyoroti adanya politik uang yang kerap terjadi,
untuk itu kata dia harus ada sanksi tegas ketika para calon Kepala Daerah,
Presiden dan DPR yang menggunakannya. “Kalau ketahuan menggunakan politik uang dan tertangkap tangan harus
didiskulifikasi,” ujar Tjahjo.
Pilkada dikatakan sukses, lanjutnya, apabila tingkat
partisipasi masyarakatnya tinggi dan tahun lalu kata dia tingkat partisipasi
sudah 74 persen untuk itu harus ditingkatkan lagi. “Tahun kemarin sudah 74 persen, dan target KPU
serta pemerintah tahun ini minimal 78 persen,” tutup Mendagri.
(HAP)




