Moneter.co.id – Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo
menyatakan sekitar 60% dana desa sudah cair dan digunakan untuk berbagai
program pembangunan di desa.
“Untuk pencairan tahap
satu, baru 60% dana desa yang cair,” kata Mendes usai menjadi panelis di
Jakarta Food Security Summit-4 yang diselenggarakan di Balai Sidang Jakarta,
Jakarta, Jumat (9/3).
Pihaknya, lanjut Mendes,
terus imbau kepala daerah supaya anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan
peraturan bupatinya segera selesai.
Ia meminta
kepala daerah untuk menyelesaikan APBD dan peraturan bupatinya karena dana desa
masuknya gelondongan dari APBD. “Kalau APBD-nya antara
dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dan bupati tidak ada kesepakatan, maka
dana desanya pun akan jadi korban dan pembangunanannya pun tidak akan selesai,”
ucapnya.
Meski demikian, lanjut Eko,
pihaknya dibantu oleh Kemendagri yang sudah mengirimkan surat kepada kepala
daerah untuk segera menyelesaikan peraturan bupati dan APBD-nya. “Untuk program padat
karya di desa-desa, terutama yang sudah cair dana desanya, sudah berjalan.
Untuk pengawasannya kami melibatkan pihak kepolisian dan pihak kejaksaan,”
ucap Eko.
Menurut Eko,
pengawasan yang melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaaan sudah efektif
dilihat dari jumlah laporan yang terus berkurang. “Saya sedang mendorong
agar masyarakat, tidak takut jika melaporkan. Tapi pengawasan yang paling
efektif itu adalah pengawasan masyarakat, maka saya minta bantuan media terus
mensosialisasikan program nontunai, program dana desa dan yang paling penting
kalau ada kasus publikasikan saja,” tungkasnya.
(HAP/Ant)




