Kemandirian fiskal dan penguatan otonomi daerah menjadi sorotan dalam diskusi publik Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) bertajuk “Refleksi Kemerdekaan: Sukuk dan Otonomi Daerah”. Forum tersebut membahas potensi sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan sekaligus mengurai alasan instrumen tersebut hingga kini belum terealisasi di Indonesia.
Desentralisasi telah memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk menentukan kebutuhan dan arah pembangunan.
Namun, kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan secara mandiri dinilai masih belum optimal. Salah satu paradoks yang muncul adalah pemerintah pusat telah rutin menerbitkan sukuk negara dan Indonesia menjadi salah satu negara penerbit sukuk terbesar, tetapi hingga saat ini belum ada satu pun sukuk daerah yang diterbitkan.
Associate Researcher CSED INDEF, Dr. Nurhastuty Wardhani, menjelaskan bahwa kesiapan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan penerbitan sukuk atau obligasi daerah.
Menurut Nurhastuty, memang tidak semua negara memiliki pemerintah yang siap untuk menerbitkan sukuk/obligasi daerah. Negara tetangga, Malaysia, tidak secara langsung menerbitkan sukuk daerah dari pemerintah, melainkan melalui BUMN yang mewakili daerahnya. Namun, kita dapat mengambil pelajaran dari Amerika, Arab Saudi, dan juga Meksiko sebagai contoh kasus keberhasilan penerbitan obligasi/sukuk daerah.
Untuk mengetahui seberapa jauh kesiapan pemerintah daerah, ada lima aspek yang perlu diamati, yaitu kapasitas fiskal, kualitas proyek, underlying asset, marketability, dan kesiapan institusi.
Dari penilaian ini, diketahui pemerintah daerah Indonesia masih memiliki kesiapan yang relatif rendah dalam kapasitas fiskal dan tidak semua daerah memiliki proyek dan aset yang siap. Di sisi lain, masih diperlukan pendampingan secara langsung oleh OJK dalam penerbitan sukuk daerah.
Menurut Nurhastuty, beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung penerbitan sukuk daerah di antaranya adalah membentuk regional sukuk readiness index, membuat sukuk daerah project pipeline, standardisasi dokumen, pendampingan untuk penerbitan sukuk pertama, serta memilih pilot project agar bisa dijadikan benchmark oleh pemerintah daerah lainnya.




