MONETER – Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelamatkan keuangan negara
sebesar Rp26,16 triliun selama semester I/2022. "Untuk semester ini, kami sudah mencapai penyelamatan sebanyak Rp26,16
triliun," kata Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung
Widjanarko belum lama ini.
Rinciannya, kata Didik, terdiri dari optimalisasi pendapatan daerah
sebesar Rp3,17 triliun dan...