Minggu, Januari 25, 2026

LPS: Simpanan Nasabah yang Telah Dijamin Mencapai 99,94% dari Bank Umum

Must Read

Moneter.id – Jakarta – Lembaga
Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan telah menjamin simpanan nasabah mencapai 99,94%
dari total rekening bank umum dan 99,98% dari total rekening BPR/BPRS per Juni
2024.

Kata
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, bahwa persentase itu setara
dengan 583.822.118 rekening nasabah bank umum dan 15.381.828 rekening nasabah
BPR/BPRS.

“LPS
secara berkala terus melakukan asesmen dan evaluasi terhadap dinamika suku
bunga simpanan, kinerja perbankan, ekonomi, dan stabilitas sistem keuangan
(SSK) dalam kaitannya dengan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP),” ujarnya, Jumat (2/8/2024).

Jelasnya,
pada periode penetapan reguler Mei 2024, Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS
menetapkan untuk mempertahankan TBP, yaitu 4,25% untuk simpanan rupiah di bank
umum, 6,75 persen untuk simpanan rupiah di BPR, serta 2,25% untuk simpanan
valuta asing (valas) di bank umum.

“Kebijakan
LPS di bidang penjaminan simpanan dan resolusi bank tetap diarahkan untuk
mendukung kinerja ekonomi, pemeliharaan stabilitas SSK, serta menjaga dan
meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan,” ujar Purbaya.

Kebijakan
itu ditempuh melalui pemantauan atas kecukupan cakupan penjaminan simpanan
sesuai mandat Undang-Undang LPS di atas 90%. Kemudian, terus meningkatkan
kegiatan sosialisasi mengenai program penjaminan simpanan dan program
penjaminan polis, termasuk mengoptimalkan peran kantor perwakilan di daerah.

LPS
juga terus melakukan evaluasi berkala atas TBP, khususnya dampak terhadap
likuiditas dan suku bunga simpanan. LPS juga berupaya melakukan proses
pembayaran klaim penjaminan dengan cepat atas simpanan nasabah BPR yang
dilikuidasi.

Di
samping itu, juga dilakukan peningkatan koordinasi lintas otoritas dalam rangka
penanganan bank yang berstatus Bank Dalam Penyehatan (BDP) dan Bank Dalam
Resolusi (BDR) antara lain dalam proses pemeriksaan bank (uji tuntas) dan
penjajakan investor.

Selanjutnya,
dilakukan juga koordinasi yang intensif khususnya antarlembaga KSSK dalam
rangka percepatan penyelesaian peraturan pelaksanaan UU P2SK. Terakhir, LPS
terus mengakselerasi persiapan penyelenggaraan Program Penjaminan Polis (PPP)
melalui penyiapan dari sisi pengaturan di level peraturan pemerintah dan LPS,
proses bisnis internal, infrastruktur, serta pemenuhan dan peningkatan
kompetensi SDM pendukung PPP.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Kawasaki W175 ABS dan W175 Street Kembali Hadir untuk Konsumen Indonesia

PT. Kawasaki Motor Indonesia kembali menghadirkan W175 ABS dan W175 STREET, dua model bergaya retro autentik yang menjadi bagian...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img