Kamis, April 16, 2026

Emas Digital Kian Bersinar, Transaksi ICDX Tembus 30,9 Juta Gram pada Kuartal I/2026

Must Read

Perdagangan pasar fisik emas secara digital di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mencatat lonjakan signifikan pada tiga bulan pertama 2026. Total volume transaksi sepanjang kuartal I/2026 mencapai 30.921.382 gram, melonjak 246% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 8.941.108 gram.

Kinerja impresif pada awal tahun ini memperlihatkan meningkatnya minat masyarakat terhadap instrumen investasi emas digital. Bahkan, capaian kuartal pertama tersebut telah melampaui separuh total transaksi sepanjang 2025 yang sebesar 56.595.115 gram.

Direktur ICDX Nursalam mengatakan pertumbuhan transaksi tersebut mencerminkan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem perdagangan emas fisik digital di bursa berjangka.

“Pertumbuhan transaksi di Kuartal I tahun 2026 ini menunjukkan bahwa perdagangan pasar fisik emas secara digital di Bursa Berjangka makin diminati masyarakat. Namun demikian, kami terus menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap berbagai penawaran perdagangan emas digital yang ada di media sosial. Ke depan kami akan terus berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan termasuk regulator dalam hal ini Bappebti, untuk meningkatkan transaksi dengan terus memasyarakatkan ekosistem ini. Dengan melihat tren yang ada di kuartal I tahun 2026 ini, kami optimis sampai akhir tahun transaksi akan tumbuh positif,” ujarnya.

Menurutnya, tren positif pada awal tahun memberi sinyal kuat bahwa emas digital semakin dipilih sebagai alternatif investasi yang mudah diakses, terutama oleh investor ritel.

Di sisi lain, regulator memastikan aspek keamanan dan perlindungan investor tetap menjadi prioritas utama. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya menegaskan bahwa setiap transaksi yang terjadi di ekosistem ini harus didukung keberadaan emas fisik yang nyata.

“Sejak awal ekosistem perdagangan pasar fisik emas secara digital ini berjalan di Indonesia, kami selalu memastikan terkait keberadaan emas fisik yang diperdagangkan. Hal ini adalah upaya untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat. Dalam ekosistem ini, Bappebti sebagai regulator mengawasi baik Bursa sebagai tempat perdagangan, Lembaga Kliring untuk penjaminan dan penyelesaian transaksi, serta Lembaga Depository sebagai lembaga yang berfungsi menyimpan emas fisik yang diperdagangkan, termasuk Pedagang dan Perantara Perdagangan Emas Fisik Digital sebagai penyelenggara yang memfasilitasi atau menyalurkan amanat transaksi masyarakat. Harapannya, ekosistem ini akan terus tumbuh dan menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat untuk berinvestasi,” katanya.

Data Bappebti menunjukkan bahwa sepanjang 2025 jumlah investor di ekosistem emas digital telah mencapai 18,7 juta nasabah. Dari sisi demografi, investor muda menjadi kelompok paling dominan. Kelompok usia 25–34 tahun menyumbang 36,3%, sementara usia 18–24 tahun sebesar 32,6%.

Menariknya, dari sisi profesi, kalangan mahasiswa dan pelajar mendominasi 35,1% dari total investor, menunjukkan semakin populernya investasi emas digital di kalangan generasi muda.

Sementara dari pola transaksi, mayoritas investor masih bertransaksi dalam nominal kecil. Sebanyak 94,9% transaksi dilakukan di bawah 1 gram, sedangkan 92,6% transaksi bernilai di bawah Rp1 juta. Hal ini menegaskan emas digital semakin diminati sebagai instrumen investasi mikro yang terjangkau.

Sebagai landasan hukum, perdagangan pasar fisik emas digital diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Pasar Fisik Emas Secara Digital di Bursa Berjangka. Regulasi ini mengatur peran bursa sebagai penyedia platform, lembaga kliring sebagai penjamin transaksi, serta lembaga depository sebagai penyimpan emas fisik yang menjadi underlying transaksi digital.

Dengan tren pertumbuhan yang sangat kuat pada awal tahun, pelaku pasar optimistis perdagangan emas digital berpotensi mencetak rekor baru sepanjang 2026.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Strategi Co-Living Kian Agresif, Cove dan GKA Land Bidik Pasar Hunian Fleksibel di Bintaro

Model bisnis hunian berbasis co-living semakin menunjukkan daya tarik di pasar properti urban. Cove bersama Gapura Kencana Abadi (GKA...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img