Diskusi Publik INDEF bertajuk “Tanggapan atas Pidato Presiden dan Pembacaan Nota Keuangan RAPBN 2027” menyoroti sejumlah tantangan yang perlu dihadapi pemerintah dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027.
Target tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi fundamental perekonomian domestik yang masih menghadapi tekanan, mulai dari konsumsi rumah tangga, produktivitas industri, defisit fiskal hingga inflasi.
Abdul Manap Pulungan – Peneliti Center of Macroeconomics and Finance INDEF menyoroti bahwa target pertumbuhan ekonomi yang tidak tercapai berpotensi memengaruhi penerimaan perpajakan ke depan.
Menurutnya, dengan jejak historis penetapan target pertumbuhan selama ini, angka 6% terlalu tinggi untuk dicapai mengingat dinamika dan fundamental ekonomi yang masih belum stabil, konsumsi rumah tangga yang belum cukup kuat, serta pertumbuhan yang masih didominasi oleh kelompok kelas atas, sementara sektor industri sebagai penopang utama perekonomian juga belum menunjukkan produktivitas yang konsisten.
Ia mengingatkan bahwa perekonomian Indonesia saat ini masih ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi asing langsung, akan tetapi stimulus fiskal yang diberikan pemerintah kerap bias dan lebih condong menyasar kelas atas, padahal kelas menengah sesungguhnya masih menjadi kelompok yang rapuh dan baru berada pada tahap konsumtif, belum produktif. Jika pemerintah ingin mengejar pertumbuhan 6%, Abdul Manap menegaskan bahwa fokus kebijakan harus diarahkan pada sektor-sektor besar yang menyerap tenaga kerja.
Pada isu defisit fiskal dan alokasi anggaran, Abdul Manap mengingatkan pentingnya melihat penambahan utang secara nominal setiap tahun, bukan sekadar rasio persentase yang selama ini kerap digaungkan sebagai tameng pelindung dalam menetapkan besaran defisit.
Ia menekankan bahwa defisit terus meningkat setiap tahun, dan kondisi ini tidak dapat dikatakan aman, apalagi dengan adanya berbagai kewajiban belanja yang harus dibayar pemerintah seperti beban bunga utang, yang semakin diperberat oleh depresiasi nilai tukar yang cukup dalam.
Ia mendorong agar perhatian difokuskan pada besaran defisit secara nominal, sekaligus memastikan target defisit yang telah ditetapkan tidak terlampaui dalam praktik sepanjang tahun berjalan.
Tidak kalah penting, kualitas dan ketepatan alokasi belanja negara perlu diperkuat agar mampu memberikan efek pengganda terhadap perekonomian, terutama melalui belanja modal yang seharusnya mampu menyerap tenaga kerja secara signifikan.




