Senin, Agustus 31, 2026

Target Pajak 12,1% Jadi Tantangan Berat APBN 2027

Must Read

Pemerintah memasang target tinggi untuk penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Penerimaan pajak ditargetkan tumbuh 12,1% dibandingkan outlook 2026, jauh di atas pertumbuhan ekonomi nominal yang diasumsikan sekitar 9%. Target tersebut menjadi salah satu tantangan utama pemerintah dalam menjaga kesehatan APBN sekaligus membiayai ambisi pertumbuhan ekonomi 6% pada tahun depan.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan pemerintah sengaja menetapkan target pertumbuhan penerimaan pajak di atas pertumbuhan nominal Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 6% dan inflasi 3%, nominal PDB diperkirakan tumbuh sekitar 9%.

“Ini adalah pertumbuhan pajak yang baik untuk standar Indonesia. Dengan pertumbuhan ekonomi 6 persen dan inflasi 3 persen, pertumbuhan nominal PDB sekitar 9 persen, penerimaan pajak diharapkan tumbuh lebih tinggi dari itu,” ujar Suahasil dalam kegiatan UBS Indonesia Macro Tour di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Namun, target tersebut bukan perkara sederhana. Pemerintah harus mampu memastikan akselerasi ekonomi benar-benar menghasilkan peningkatan basis pajak dan kepatuhan. Sebab, mengejar penerimaan pajak 12,1% ketika nominal ekonomi diproyeksikan tumbuh sekitar 9% berarti pemerintah mengandalkan adanya peningkatan tax buoyancy, baik melalui perbaikan administrasi, kepatuhan maupun perluasan basis pajak.

Tekanan tersebut semakin terasa karena pemerintah juga berusaha menjaga belanja tetap efisien. Dalam RAPBN 2027, belanja negara direncanakan mencapai Rp4.097,2 triliun atau hanya tumbuh 3,9% dibandingkan outlook 2026. Pemerintah harus mengimbangi kebutuhan belanja prioritas dengan target penerimaan yang lebih ambisius.

“Di sinilah kami terus bekerja pada efisiensi dan juga menjaga prioritas,” jelas Suahasil.

Sejumlah kebutuhan tetap harus dipenuhi, mulai dari perlindungan sosial, belanja pegawai, operasional pemerintahan hingga transfer ke daerah. Artinya, keberhasilan mencapai target pajak akan menjadi penting untuk menjaga ruang fiskal tanpa membuat pemerintah terlalu bergantung pada pembiayaan utang.

Pemerintah sendiri menargetkan defisit APBN 2027 sebesar 2,4% terhadap PDB. Angka ini menunjukkan pemerintah berupaya menjaga defisit tetap terkendali sekaligus mempertahankan kapasitas APBN untuk mendukung program prioritas.

“Ini adalah angka yang kami rancang agar dapat meningkatkan kualitas anggaran,” kata Suahasil.

Persoalannya, target penerimaan tersebut berjalan beriringan dengan target pertumbuhan ekonomi yang juga cukup agresif. Pemerintah membidik ekonomi tumbuh 6% pada 2027, ditopang konsumsi masyarakat sekitar 5,4%, konsumsi pemerintah 5,6%, investasi sedikitnya 7%, dan ekspor 7,5%.

Dengan target tersebut, pemerintah menghadapi pekerjaan rumah untuk memastikan pertumbuhan tidak berhenti pada peningkatan aktivitas ekonomi, tetapi juga mampu dikonversi menjadi penerimaan negara.

“Yang menjadi tantangan adalah bagaimana pertumbuhan ekonomi dapat menghasilkan penerimaan negara,” ujar Suahasil.

Untuk mengejar target tersebut, pemerintah mengandalkan reformasi administrasi perpajakan melalui Coretax. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas administrasi dan mempersempit ruang ketidakpatuhan wajib pajak.

Menurut Suahasil, implementasi Coretax telah memberikan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan pajak. Kendati demikian, pemerintah masih akan melakukan berbagai perbaikan, terutama untuk meningkatkan tingkat kepatuhan.

“Coretax akan terus diperbaiki, terutama dalam hal kepatuhan,” tuturnya.

Di luar reformasi administrasi, pemerintah juga membidik sumber pertumbuhan baru yang sekaligus dapat memperluas basis pajak. Hilirisasi mineral dan industri pertambangan menjadi salah satu sektor yang dinilai memiliki potensi besar.

Hilirisasi dinilai dapat menggeser struktur ekonomi dari sekadar berbasis ekspor komoditas mentah menjadi aktivitas industri dengan nilai tambah lebih tinggi. Perubahan tersebut diharapkan memperluas kegiatan usaha domestik dan pada akhirnya memperbesar basis perpajakan.

“Kami meyakini bahwa hilirisasi ekstraksi mineral dan hilirisasi industri pertambangan merupakan kunci untuk memperluas basis pajak di masa depan,” ujar Suahasil.

Dengan demikian, tantangan APBN 2027 bukan sekadar menjaga defisit di level 2,4% atau menahan pertumbuhan belanja pada 3,9%. Ujian yang lebih besar adalah kemampuan pemerintah membuktikan bahwa target pertumbuhan ekonomi 6% dapat diterjemahkan menjadi penerimaan pajak yang tumbuh 12,1%.

Jika reformasi administrasi dan perluasan basis pajak mampu berjalan seiring dengan akselerasi ekonomi, target tersebut dapat memperkuat kualitas fiskal. Sebaliknya, apabila pertumbuhan ekonomi tidak cukup menghasilkan tambahan penerimaan, tekanan terhadap ruang fiskal APBN 2027 berpotensi kembali meningkat.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

SBI Holdings Suntik US$270 Juta ke Ajaib, Sinyal Baru Modal Global ke Teknologi RI

Modal asing kembali mengalir deras ke sektor teknologi Indonesia. Kali ini, SBI Holdings, raksasa keuangan asal Jepang, menggelontorkan investasi...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img