Peneliti Center of Digital Economy and SMEs INDEF, Nur Komaria, menilai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini menghadapi tekanan yang semakin berat akibat kombinasi berbagai faktor ekonomi dan struktural. Menurutnya, UMKM terjepit oleh tiga tekanan utama, yakni kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tingginya biaya platform digital yang menggerus margin usaha, serta lemahnya daya saing terhadap produk impor.
Nur menjelaskan bahwa kenaikan harga Pertamax sebesar 32 persen memberikan dampak langsung terhadap biaya operasional dan logistik UMKM, khususnya pada sektor jasa kurir, kuliner, dan ritel perkotaan yang sangat bergantung pada mobilitas harian. Peningkatan biaya transportasi tersebut berpotensi menekan keuntungan usaha dan mengurangi kemampuan pelaku UMKM untuk berkembang.
Selain tekanan biaya operasional, UMKM juga masih menghadapi tantangan struktural yang belum terselesaikan, terutama dalam hal akses pembiayaan. Data menunjukkan pangsa kredit UMKM mengalami penurunan dari 22 persen pada 2021 menjadi 17,5 persen pada 2025. Pada saat yang sama, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) meningkat hingga 4,33 persen, yang menunjukkan semakin besarnya risiko pembiayaan di sektor tersebut.
Menurut Nur, persoalan yang dihadapi UMKM tidak hanya terkait keterbatasan akses modal, tetapi juga tingginya biaya modal usaha, rendahnya produktivitas, serta terbatasnya kapasitas digital dan manajerial pelaku usaha. Kondisi tersebut membuat UMKM semakin rentan ketika menghadapi tekanan ekonomi dan perubahan pasar yang berlangsung cepat.
Ia menambahkan, target pemerintah untuk mendorong UMKM naik kelas masih menghadapi sejumlah hambatan mendasar. Setidaknya terdapat lima faktor utama yang menjadi penghambat, yakni keterbatasan modal, tingginya biaya penggunaan platform digital, beban formalisasi usaha, rendahnya kualitas sumber daya manusia dan literasi digital, serta melemahnya daya beli masyarakat.
Karena itu, Nur menekankan pentingnya membangun ekosistem UMKM yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Dukungan tersebut perlu diwujudkan melalui regulasi yang mendorong kemudahan akses pembiayaan, efisiensi logistik, percepatan digitalisasi, penguatan kapasitas usaha, serta perluasan akses pasar.
“Keberlanjutan UMKM tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan pelaku usaha semata, tetapi membutuhkan dukungan kebijakan dan ekosistem yang saling terhubung agar UMKM mampu bertahan, tumbuh, dan meningkatkan daya saingnya,” ujarnya.




